en id

News

Kegiatan Sosialisasi Green Building, ISO 14001:2004 Sistem Manajemen Lingkungan dan SMK3 PP 50 Tahun 2012 di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan

05 Feb 2016

kembali ke list


BALIKPAPAN - PT. Angkasa Pura I (Persero) telah menetapkan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan bandar udara berdasarkan kepada Visi dan Misi Perusahaan sebagai upaya untuk mewujudkan pengelolaan bandar udara ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan di bandar udara, dilakukan kegiatan Sosialisasi ISO 14001:2004 Sistem Manajemen Lingkungan, Green Building & SMK3 PP 50 Tahun 2012 di ruang Rapat Kahayan PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Sepinggan Balikpapan (28-01-2016). Acara ini dihadiri antara lain oleh tim PT Angkasa Pura I (Kantor Pusat) yaitu Dedy Ruhiyat (Safety Health Environment Department Head) bersama tim dan manajemen PT. Angkasa Pura Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.

“Hari ini kami akan melaksanakan Sosialisasi ISO 14001:2004 Sistem Manajemen Lingkungan, Green Building & SMK3 PP 50 Tahun 2012 untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan serta keselamatan dan kesehatan kerja di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan” ujar Dedy Ruhiyat  dalam pembukaan acara.

Green Building merupakan bangunan baru ataupun bangunan lama yang direncanakan dibangun dan dioperasikan dengan memperhatikan faktor-faktor keberlanjutan lingkungan (GBC Indonesia,2009). Latar belakang adanya penerapan Green Building adalah terjadinya peningkatan pertumbuhan penduduk dan bangunan sehingga akan meningkatnya kebutuhan konsumsi Energi, Air dan sebagainya. Manfaat dari penerapan Green Building di Bandar Udara adalah Energy Effieciency (Efisiensi Energi), Water Efficiency (Efisiensi Air) & Healthy Living (Lingkungan Sehat)”.

Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan Bandar Udara perlu dilaksanakan penerapan ISO 14001:2004 Sistem Manajemen Lingkungan dan SMK3 PP 50 Tahun 2012.

Sistem Manajemen Lingkungan adalah bagian sistem manajemen organisasi yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan lingkungan dan mengelola aspek lingkungannya serta mencapai tujuan perusahaan di bidang lingkungan, Pelaksanaan Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan harus dilaksanakan karena adanya Isu Lingkungan Global”

Sesuai PP 50 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselataman dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif (PP No 50 Tahun 2012 Pasal 1). Tujuan dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja, menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien, dan menjamin proses produksi berjalan lancar.

Kegiatan Sosialisasi ISO 14001:2004 Sistem Manajemen Lingkungan, Green Building & SMK3 PP 50 Tahun 2012 berjalan interaktif dan disambut baik oleh manajemen PT. Angkasa Pura I Sepinggan Balikpapan, untuk tercapainya penerapan sosialisasi tersebut, seluruh unit manajemen PT. Angkasa Pura I Sepinggan Balikpapan harus memiliki tanggung jawab bersama dalam pengelolaan lingkungan serta meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.

Di akhir acara , General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Sepinggan Balikpapan Pujiono mengatakan bahwa “Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pengelolaan lingkungan serta keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan Bandar  Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan ” tutupnya.