en id

News

PT Angkasa Pura I (Persero) Bersama Kejaksaan Negeri Balikpapan Tanda Tangani MoU Serta laksanakan Penyuluhan ITE

27 Mar 2018

kembali ke list


Balikpapan (27/3) – Dalam rangka mempererat kerjasama PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan – Balikpapan dan kejaksaan negeri Balikpapan menandatanganani MoU piagam bidang perdata dan juga penyuluhan hukum oleh kejaksaan negeri Balikpapan tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 11 Tahun 2008.

Kegiatan yang digelar di Gedung Serba Guna ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, General Manager dan Para Pejabat serta Karyawan PT Angkasa Pura I (Persero) Balikpapan bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan penjelasan mengenai UU Informasi dan Transaksi Elektronik kepada keryawan mengenai pentingnya batasan menggunakan teknologi sebagai sumber informasi sehingga lebih dapat mengontrol penggunaannya.

General Manager PT Angkasa Pura I Balikpapan, Handy Heryudhitiawan dalam sambutannya mengatakan “Mou ini menjadi dasar kejaksama pemberian pendampingan dan konsultasi hukum dari Jaksa Pengacara Negara kepada PT. Angkasa Pura I (Persero), dalam melaksanakan tugas sebagai bagian dari agen pembangunan terkhusus di Kalimantan Timur,” ujarnya

Lebih lanjut Handy mengingatkan kepada karyawan agar lebih pandai dan bijaksana memanfaatkan keberadaan media sosial yang kini menjadi bagian yang tidak terlepaskan dari keseharian kita, termasuk tidak menyebarkan hoax. “Seiring dengan semakin berkembangnya Teknologi dan Informasi, saat ini bukan lagi zamannya mulutmu harimaumu namun telah berubah menadi jarimu harimaumu”, ungkap Handy.

Kejari Balikpapan Budi Utarto dalam sambutannya mengatakan “Semakin banyaknya kasus yang terjadi karena ketidakpahaman orang melakukan perbuatan hukum seperti mengirimkan foto atau informasi yang tidak sesuai ketentuan, juga sebenarnya orang-orang secara harfiah tidak berniat tetapi latah sehingga dapat menjadi suatu permasalahan hukum,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya penyuluhan tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 11 Tahun 2008, diharapkan peserta mendapatkan pengetahuan yang lebih luas lagi serta berhati-hati dalam menyikapi teknologi dan informasi yang semakin berkembang.
Sementara itu pelaksanaan MOU PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan bersama Kerjaksaan Negeri Balikpapan telah terjalin selama lima tahun.

[Humas SAMS Sepinggan]