en id

News

Tingkatkan Keselamatan, Bandara SAMS Sepinggan Batasi Membawa Powerbank

06 Apr 2018

kembali ke list


450 Powerbank Sempat Diamankan 

Balikpapan (6/4) – PT Angkasa Pura I (Persero) cabang Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan meningkatkan keselamatan pengguna jasa dengan membatasi powerbank yang dibawa ke pesawat udara sesuai Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara No.15/2018 tentang Ketentuan Membawa Powerbank dan Baterai Lithium Cadangan pada Pesawat Udara.

Handy Heryudhitiawan, General Manager PT Angkasa Pura I Balikpapan mengatakan pihaknya sangat mengutamakan keselamatan pengguna jasa karena melihat dari beberapa kejadian yang lalu, adanya peristiwa powerbank terbakar di pesawat udara. 

"Sesuai Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara No.15/2018, maka kami perketat pengawasan pada penumpang yang akan berangkat", ujarnya.

"Penerapan aturan Powerbank ini telah diterapkan sejak tanggal 14 Maret 2018 dan sampai per tanggal 6 April 2018 ini, kami telah menyimpan sebanyak 450 unit powerbank yang mana sebanyak 106 unit telah diambil oleh pemiliknya." tambah Handy.

“Bagi penumpang tidak perlu khawatir tentang Powerbank yang disita karena dapat dikembalikan lagi setelah penumpang kembali atau dapat dititipkan kepada keluarganya untuk pengambilan powerbank yang di tahan.” ungkapnya.

Menurut peraturan yang diterapkan powerbank atau baterai lithium cadangan tersebut harus ditempatkan pada bagasi kabin dan dilarang pada bagasi tercatat. Peralatan yang boleh dibawa hanya yang mempunyai daya per jam (watt-hour/Wh) tidak lebih dari 100 Wh.

Powerbank yang mempunyai daya antara 100 Wh hingga 160 Wh harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dan diperbolehkan untuk dibawa maksimal dua unit per penumpang. Sementara peralatan yang mempunyai daya lebih dari 160 Wh atau yang tidak dapat diidentifikasi, maka dilarang dibawa masuk ke pesawat udara.

Dalam mensosialisasikan peraturan Powerbank, PT Angkasa Pura I (Persero) Balikpapan telah melakukan publikasi melalui Media Sosial dan Media Visual di Bandara SAMS Sepinggan serta memberikan edukasi secara langsung kepada penumpang yang akan berangkat.

Sementara itu pihak maskapai di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan turut mengawasi penumpang yang membawa powerbank. Apabila ditemukan powerbank yang dilarang diangkut pesawat udara akan diserahkan ke petugas Avation Security PT Angkasa Pura I Balikpapan.

[Humas SAMS Sepinggan]