en id

Berita

Cegah Penyebaran COVID-19, Bandara SAMS Sepinggan Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Penumpang

24 Apr 2020

kembali ke list


Balikpapan (24/04) – Bandar Udara Internasional (SAMS) Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan menghentikan semetara layanan penerbangan komesial mulai tanggal 25 April hingga 31 Mei 2020, sesuai dengan aturan larangan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19.

Hal ini dilakukan untuk mendukung aturan Pemerintah Republik Indonesia mengenai larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Namun Bandara SAMS Sepinggan akan tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo atau penerbangan yang mengangkut logistik.

Adapun layanan terhadap penerbangan  yang dikecualikan yaitu penerbangan yang membawa atau terkait:

1. Pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.

2. Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA.

3. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.

4. Operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial). Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger / cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan.

5. Operasional lainnya dengan seijin dari Menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19.

"Untuk mendukung Pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui aturan larangan mudik, Bandara SAMS Sepinggan menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang. Kami menghimbau masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule," ujar Farid Indra Nugraha General Manager Bandara SAMS Sepinggan.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan refund dengan datang ke bandara, dihimbau untuk menghubungi pihak maskapai terlebih dahulu untuk mengatur waktu kedatangan ke bandara agar tidak terjadi penumpukan di bandara.

Selain itu masyarakat yang ingin melakukan refund dengan mendatangi bandara agar tetap   kapasitas kendaraan, dan menjaga jarak minimal 1-2 meter dengan orang lain di bandara.

"Kami juga tengah berkoordinasi intens dengan pihak maskapai untuk membantu mereka dalam melakukan proses refund atau reschedule bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket mereka. Kami berupaya mengatur sedemikian rupa agar proses tersebut tetap dapat menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19," tambah Farid.

Selain itu, Bandara SAMS Sepinggan juga tengah menyiapkan pengaturan parking stand pesawat bagi pesawat-pesawat yang akan parkir longstay pada periode ini sehingga tidak mengganggu operasional pesawat kargo atau pesawat yang membawa logistik yang masih beroperasi.

 "Semoga dengan diberlakukannya kebijakan larangan mudik dan penghentian sementara layanan terhadap penerbangan penumpang ini dapat membantu signifikan pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Farid.